JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengingatkan, agar
instansi pemerintah daerah dan pusat tetap menindaklanjuti peserta ujian
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori II yang
tidak lulus seleksi.
“Honorer Kategori II yang tidak lulus
dikembalikan ke daerah masing-masing, sambil menunggu terbitnya
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja. Kalau masih dipekerjakan, sedapat mungkin honornya
juga ditingkatkan,” ujar Azwar Abubakar ketika menemui demonstran dari
Persatuan Guru Honor Indonesia (PGHI) Kabupaten Bandung di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (19/02).
Sejumlah 250 orang guru honorer kategori II yang datang dengan lima bis
dari Kabupaten Bandung, mempertanyakan informasi yang masih simpang
siur tentang nasib honorer kategori II yang gagal CPNS. Sedangkan hasil
kelulusan yang ditetapkan Panselnas hanya mengacu pada hasil ujian yang
telah mereka ikuti pada tanggal 3 November 2013 lalu.
Menteri menambahkan, seleksi terakhir untuk honorer kategori II menjadi CPNS dilakukan hanya sekali ini. Namun pengangkatannya dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran 2013 sampai 2014. (bby/HUMAS MENPANRB)
0 komentar :
Posting Komentar
Tulis Komentar