'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''

Daftar Isi


Memuat...

Rabu, 26 November 2014

Cinta Titik

Cinta Titik Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

1. Cinta sejati tidak sama dengan nafsu

Cinta dan nafsu sering kali membingungkan kita. Sebenernya, kebanyakan tema film, lagu, novel bukanlah tentang cinta, melainkan nafsu. Bagaimana membedakanya?

cinta tahan uji, ? nafsu mudah luntur ?

cinta menghargai ? nafsu memanfaatkan ?

Daya tarik fisik sering kali menjadi satu sinyal awal dari tumbuhnya Cinta sejati, tapi itu belum jadi cinta sejati.

2. Cinta tidak sama dengan keromantisan

Perasaan romantis memang luar biasa dalam hubungan dekat antara pria dan wanita. Tuhan memang merancang agar kita mengalami perasaan seperti ini dalam hubungan istimewa dengan lawan jenis. Namun gairah dan kehangatan romansa tidak dapat disamakan dengan cinta. Keromantisan merupakan suatu perasaan; sedangkan cinta sejati masih memiliki makna yang jauh lebih dalam lagi.

3. Cinta sejati tidak sama dengan tergila-gila

Perasaan tergila-gila adalah daya tarik dan gairah yang kuat dalam diri seseorang terhadap lawan jenisnya. Kamu akan memikirkan dia siang dan malam. Pikiranmu tersita oleh orang itu sehingga kau tidak dapat berkonsentrasi pada hal yang lain. Kata lain dari persaan tergila-gila ialah puppy love atau cinta monyet. Jatuh cinta atau cinta pandangan pertama biasanya mereka berbicara ttg perasaan tergila-gi
... baca selengkapnya di Cinta Titik Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Minggu, 23 November 2014

Wiro Sableng #80 : Sepasang Manusia Bonsai

Wiro Sableng #80 : Sepasang Manusia Bonsai Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1WIRO SABLENG

Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212

Karya: Bastian Tito

Episode : PETUALANGAN WIRO DINEGERI SAKURA/JEPANG

ANGIN dari danau Biwa bertiup dingin. Permukaan air danau tampak bergelombang lembut. Desa Hikone yang terletak di tepi danau di selimuti kesunyian walau malam belum sepenuhnya datang karena di timur masih kelihatan sembulan sang surya memancarkan sinar kuning kemerah-merahan.
Sejak beberapa waktu belakangan ini suasana di desa itu memang kurang tenang. Penduduk merasa takut oleh kemunculan sekelompok penjahat pimpinan Numazu yang kabarnya kini berada di sekitar desa.

Karena itu, ketika terdengar derap kaki kuda menebus kesunyian dari arah selatan, penduduk desa yang sedang dilanda ketakutan itu serta mereka mengunci pintu dan memeriksa jendela rumah.

Orang-orang lelaki bersiap-siap dengan senjata masing-masing. Menunggu penuh waspada. Para istri dan anak-anak disembunyikan di tempat yang aman. Lalu beberapa orang lelaki coba mengintai lewat lobang-lobang kecil yang mereka buat di dinding.

Di bawah paduan sinar kuning kemerahan matahari yang hampir tenggelam dan k
... baca selengkapnya di Wiro Sableng #80 : Sepasang Manusia Bonsai Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Rabu, 19 November 2014

Wiro Sableng #94 : Pedang Naga Suci 212

Wiro Sableng #94 : Pedang Naga Suci 212 - Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1WIRO SABLENG

Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212

Karya: Bastian Tito

Episode : TUA GILA DARI ANDALAS

SATU

Walau saat itu menjelang tengah hari namun puncak Gunung Gede diselimuti kelapan mencekam. Langit hitam kelam ditebali awan hitam mendung bergulung. Angin bertiup kencang mengeluarkan suara aneh. Suara deru hujan deras seolah langit koyak terbelah. Udara sangat dingin membungkus puncak gunung. Ditambah dengan gelegar guntur yang sesekali ditimpali sambaran petir membuat suasana benar-benar menggidikkan.

Di tepi sebuah telaga yang terletak di puncak timur Gunung Gede, dua sosok tubuh tampak duduk bersila di tanah yang becek. Sepasang lengan dirangkapkan di depan dada. Mereka tidak bergerak sedikitpun seolah telah berubah menjadi patung tanpa nafas. Sekujur tubuh ke dua orang ini basah kuyup mulai dari rambut sampai ke kaki. Hawa dingin luar biasa membuat tubuh mereka sedingin es! Dua orang ini tidak sedang bersamadi atau bertapa karena sepasang mata mereka memandang tak ber-kesip ke tengah telaga yang airnya mengeluarkan riak seolah mendidih dan mengepulkan asap putih.

Orang di sebelah kanan adalah seorang pemuda berpakaian dan berikat kepala putih. Wajahnya tampan dan memiliki sepasang mata b
... baca selengkapnya di Wiro Sableng #94 : Pedang Naga Suci 212 - Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Jumat, 14 November 2014

Wiro Sableng #30 : Dosa Dosa Tak Berampun

Wiro Sableng #30 : Dosa Dosa Tak Berampun - Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1WIRO SABLENG

Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212

Karya: Bastian Tito

MESKIPUN tanah Jawa dikenal sebagai pusat perkembangan ilmu silat dan kesaktian, namun beberapa daerah di tanah air telah pula mendapat nama harum berkat kehebatan para tokoh silat serta kesaktian yang mereka miliki. Salah satu di antaranya adalah daratan Aceh di Ujung Utara Pulau Andalas.

Dalam serial Wira Sableng berjudul "Raja Rencong Dari Utara" telah dikisahkan munculnya seorang tokoh silat sakti mandraguna, bernama Hang Kumbara, bergelar Raja Rencong Dari Utara. Di situ dikisahkan bagaimana Raja Rencong berusaha mendirikan apa yang disebut Partai Topan Utara. Dia mengundang berbagai tokoh silat yang ada di pulau Andalas bahkan dari outau Jawa untuk datang ke Bukit Toba guna mengadakan pertemuan dan membicarakan rencana besar itu. Padahal di balik semua itu Raja Rencong mempunyai maksud keji yakni hendak membunuh semua para tokoh silat yang hadir. Bilamana para tokoh itu berhasil disingkirkan maka dia akan menjadi raja diraja rimba persilatan.

Raja Rencong mulai dengan menghancurkan Pesantren Suhudilah. Para pengurus pesantren yakni Kiyai Hurajang, Kiyai Selawan dan Kiyai Tanjung Laboh mati di tangan Raja Rencong. Padahal tiga Kiyai itu merupakan orang-orang berkepandaian tinggi bahkan telah dianggap sebagai Datuk rimba persilatan.

Kiyai Suhudilah sendiri, pucuk pimpinan Pesantren Suhudilah akhirnya tewas pula di tangan Raja Rencong. Tak ada satu kekuatanpun yang dapat membendung kehebatan Ilmu Kuku Api dan pukulan Topan Pemutus Urat yang dimiliki Raja Rencong. Dengan dua ilmu luar biasa itu dia malang melintang dalam rimba persilatan pulau Andalas.

Setelah Pesantren Suhudilah disapu bersih maka Raja Rencong menggasak satu komplo
... baca selengkapnya di Wiro Sableng #30 : Dosa Dosa Tak Berampun - Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Kamis, 13 November 2014

Manfaat Akar Bit Merah Bagi Kesehatan

Manfaat Akar Bit Merah Bagi Kesehatan - Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Oleh: Emmy Liana Dewi

Apakah Anda pernah minum jus yang berwarna merah seperti darah? Bisa jadi, bila Anda pernah meminumnya, jus Anda dicampur dengan akar bit merah yang warnanya memang benar-benar merah seperti darah. Dan Anda akan merasa segar penuh enerji setelah meminumnya. Salah satu khasiat jus bit adalah menambah pasokan enerji, disamping itu masih banyak manfaat lain dari mengasup bit dengan cara dibuat jus, salad, atau sup.

Pada tanaman bit, yang lebih dikenal mempunyai khasiat kesehatan adalah umbinya. Berbentuk bulat seperti kentang dengan warna merah – ungu gelap. Daunnya bisa dimasak seperti sayur hijau lainnya. Bit berasal dari Mesopotamia, yang kemudian menyebar ke negara tetangga di daratan Asia maupun di Eropa.

Bit mengandung karbohidrat dalam bentuk gula dengan sedikit kandungan protein dan lemak. Banyak cara menyantap akar bit, yaitu: dibuat jus, direbus sebentar untuk salad, dibuat pure (dihaluskan) untuk sup, dan lain-lain. Yang perlu diperhatikan, apabila pada buah-buahan kulitnya dianjurkan untuk disantap, pada akar bit,
... baca selengkapnya di Manfaat Akar Bit Merah Bagi Kesehatan - Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Senin, 10 November 2014

Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil dalam UU ASN

Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 2014 tentang  Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS. Komponen gaji yang diterima PNS hanya terdiri dari 3 macam yaitu gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Gaji adalah kompensasi dasar berupa honorarium sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab jabatan dan resiko pekerjaan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Tunjangan kinerja dibayarkan sesuai pencapaian kinerja. Sedangkan tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Single Salary
Penyederhanaan penggajian ini sebenarnya bermuara pada pola penggajian tunggal atau single salary system. Konsep single salary pegawai hanya menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary sudah jamak digunakan di berbagai negara khususnya sektor pemerintah dan publik. Single salary system terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade dan step. Grading adalah posisi jabatan, beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan. Setiap grading dibagi lagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Jadi bisa saja seorang PNS mempunyai jabatan sama tetapi gajinya berbeda tergantung capaian kinerjanya.
single salaryContoh single salary
Namun penerapan single salary di Indonesia menghadapi kendala yang cukup berat terutama berkaitan dengan beban negara. Dengan sistem iuran dan pembayaran pensiun seperti berlaku saat ini dana yang dibutuhkan akan sangat besar jika memakai gaji tunggal. Seperti diketahui undang undang tentang pensiun PNS mengatur bahwa jumlah uang pensiun yang diterima bagi yang berhak sebesar 75% dari gaji pokok. Selain itu pajak yang ditanggung pemerintah akan bertambah pula karena dasar pengenaannya berbasis gaji pokok.
Jadi tampaknya PNS akan menerima berdasar tiga komponen yang disebutkan di awal seperti yang disebutkan diawal  yakni gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Bagaimana dengan tunjangan lain yang berlaku saat ini yang tidak disebutkan di atas seperti tunjangan jabatan, tunjangan istri/suami, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya termasuk tunjangan profesi/sertifikasi dan uang makan PNS.
Intinya segala peraturan dibawah undang-undang tidak boleh bertentangan dengan UU ASN ini. Dengan mengacu pada UU ASN maka tunjangan tunjangan tersebut dihapus, teknisnya apakah akan dilebur bersama gaji atau tunjangan kinerja masih ditunggu implementasinya. Prinsipnya perubahan ini tidak boleh merugikan  PNS baik secara nominal maupun prosedur karena sesuai pasal 79 UU ASN Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.
Dampak lain pemberlakuan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat golongan dan masa kerja menuju ke sistem berbasis pada harga jabatan akan mengeliminasi honorarium kegiatan.  Selama ini ditengarai ini pemberian honorarium sering tidak jelas ukurannya, bukan rahasia lagi honorarium kegiatan berfungsi sebagai pendapatan tambahan.
Sistem Penilaian Kinerja
UU ASN mengharuskan Penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS. Kondisi yang masih berlaku sekarang ini, pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi sebagian besar masih berdasarkan absensi bukan penilaian kinerja yang obyektif dan terukur.
Seperti yang disampaikan Deputi SDM Kemenpan-RB untuk mengukur pencapaian kinerja setiap pegawai, setiap tahun akan dilakukan kontrak kinerja antara atasan dan bawahan. Hasil yang didapat akan menjadi tolok ukur penilaian kinerja. Gaji yang didapat pada tahun berikutnya sesuai nilai capaian kinerja yang didapat. Bisa saja pegawai yang mulai bekerja pada tahun, tingkat jabatan, dan daerah yang sama akan mendapat gaji yang berbeda pada tahun berikutnya. PNS yang penilaian kinerjanya tidak mencapai target kinerja dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian. Harapannya implementasi dilapangan harus benar-benar dijalankan.
Tunjangan Kinerja PNS Daerah
Pasal 79 ayat 5 UU ASN menyebutkan Gaji PNS yang bekerja pada pemerintahan daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. Lalu pasal 80 ayat 6 berbunyi Tunjangan PNS yang bekerja pada pemerintahan daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ketentuan dalam UU ASN tersebut menegaskan bahwa tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan dan fasilitas bagi ASN di daerah dibebankan pada APBD. Artinya tidak ada konsekuensi bagi pemerintah pusat untuk menganggarkan pembayaran remunerasi atau tunjangan kinerja PNS Pemda. Daerah dengan sumber PAD yang besar pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai tentu bukan suatu keputusan yang sulit. Namun bagi daerah dengan PAD minim tentu hanya mampu memberikan tunjangan kinerja yang kecil pula.
Cara yang paling logis adalah optimalisasi anggaran sehingga bisa dialokasikan untuk pembayaran tunjangan kinerja. Untuk menghindari disparitas tunjangan kinerja yang semakin melebar antar daerah dan demi terciptanya asas keadilan sebaiknya pemerintah menetapkan batasan (cluster) maksimal tunjangan kinerja daerah.
RPP Penggajian
Pemberlakuan UU ASN juga harus disikapi dengan hati hati oleh para pembuat kebijakan menyangkut pemberian tunjangan kepada PNS baik di pusat maupun daerah. Jangan sampai pemberian tunjangan bertentangan dengan peraturan yang sudah ditetapkan di undang-undang. Tidak boleh ada lagi tunjangan kepada PNS selain tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.  Termasuk diantaranya tunjangan transportasi.
Ada yang sedikit mengganjal dalam UU ASN ini yakni masa kerja benar-benar “diabaikan” sebagai salah satu faktor pemberian gaji dan tunjangan karena semangat dalam undang-undang ini memang kinerja base. Padahal senioritas juga merepresantasikan pengabdian dan pengalaman yang perlu mendapat penghargaan.
Saat ini pemerintah sedang merancang dan  merumuskan aturan soal sistem gaji yang akan diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS) dalam suatu Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Kemahalan dan Fasilitas Lain PNS. Rencananya RPP tersebut akan diajukan ke DPR bulan Oktober mendatang. Diharapkan PP tersebut mampu menghasilkan secara komprehensif aturan penggajian berbasis pada harga jabatan dengan tetap memperhatikan faktor lainnya (seperti masa kerja).

Gaji PNS dirancang "Single Salary Sistem" (S3)

Berdasarkan PP No.7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, penghasilan sah yang diterima seorang pegawai negeri sipil terdiri atas gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa, tunjangan, serta Honorarium. Dalam implementasinya, sistem penggajian ini masih menyisakan beberapa permasalahan karena besaran gaji yang diberikan dirasakan kurang memenuhi unsur kehidupan layak, gaji PNS kurang kompetitif dan tidak memenuhi prinsip “equity.
Kondisi tersebut memberikan efek kurang memotivasi pegawai untuk bekerja secara kompetetif karena variabel penggajian hanya mempertimbangkan masa kerja & golongan ruang. Selain itu, tunjangan (jabatan struktural) lebih besar dari gaji pokok sehingga ketika seorang pegawai pensiun, maka akan terjadi penurunan penghasilan yang sangat signifikan karena besaran pensiun didasarkan pada gaji pokok.
Untuk melakukan perbaikan, maka BKN tengah melakukan focus group discussion (FGD) draft penataan sistem penggajian pemberian tunjangan dan fasilitas PNS menuju pada sistem yang adil dan layak, yang berdasarkan tugas, tanggung jawab, beban kerja serta kinerja dengan sistem single salary. salah satu kegiatan FGD dilaksanakan pada jum’at (5/04) di ruang rapat Kanreg I BKN Yogyakarta. FGD ini menghadirkan mantan rektor UGM yang sekaligus mantan Kepala BKN Prof. Sofyan Effendi, perwakilan dari Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, dan beberapa perwakilan BKD.

(Prof. Sofyan Effendi (paling kanan) saat memberikan tanggapan dalam FGD Single Salary System)

Dalam konstruksi Single Salary System, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih. Anatomi Single salary system terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade+step. Single salary system mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan). Sistem penggajian PNS berbasis jabatan tidak lagi mendasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot/grade jabatan (evaluasi jabatan). Penetapan besaran gaji terendah harus mempertimbangkan standar kehidupan layak (cost of living), besaran gaji di sektor swasta atau BUMN untuk semua jenjang jabatan setara.

(Tabel gaji PNS berdasarkan jabatan dan kinerja)

Selain penghasilan yang diterimakan secara langsung, juga dimungkinkan pemberian tunjangan lainnya (tunjangan operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, tunjangan daerah terpencil, daerah konflik, tunjangan resiko bahaya). Sementara Penghasilan PNS yang tidak diterimakan secara langsung meliputi: tunjangan pajak iuran kesehatan & kecelakaan kerja, iuran pensiun dan THT, iuran tabungan perumahan, iuran jaminan pendidikan bagi putera-puteri PNS, serta uang pengganti cuti. (Rdl)

 

Sabtu, 01 November 2014

Bersamamu Ku Gantungkan Mimpiku

Bersamamu Ku Gantungkan Mimpiku - Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Malam sudah sangat larut, semilir angin di luar sana pun telah memainkan senandung tidur, agar mata mata yang lelah seharian terlelap di peristirahatannya. Hingga kota ini sunyi seperti kota tanpa penghuni. Tapi kenapa tidak denganku? Dua kelereng hitam ini masih saja bergelinding kesana kemari padahal sedikitpun aku tak menjentiknya. Telah aku coba memejamkannya tapi tetap tak bisa, kelopak mataku seolah ada benda kecil yang menahan agar dia tetap kembali terbuka.
Kegelisahan inilah yang mengatur otakku, untuk tidak mengirim pesan istirahat ke mataku. Kegelisahan ini juga menghentakkan hati ku menjadi sebuah pemikiran hinggaku dihinggapi insomnia akut malam ini. Duduk, berdiri telah ku lakukan sekian kali tapi tetap tak menenangkanku. Mataku mencari apa saja yang dapat membawaku ke alam bawah sadarku. Hingga akhirnya mata ku berhenti tepat pada sebuah tulisan di atas tempat tidur. Bermimpilah! Maka Allah akan memeluk mimpi-mimpimu. Bukankah Dia mengisyaratkan dalam firman-Nya: “berdo’alah, maka Aku akan mengabulkannya”

Ku pandangi lagi, ku baca satu persatu kata. Tepat di ba
... baca selengkapnya di Bersamamu Ku Gantungkan Mimpiku - Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1