'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''

Daftar Isi


Memuat...

Sejarah Singkat

ZAMAN PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA

Dahulu di sulawesi tenggara sudah terdapat kerajaan-kerajaan merdeka yang terdiri dari Kerajaan Konawe dan Kerajaan Mekongga, serta Kesultanan Buton dan Kerajaan Muna, masing - masing terletak di Jazirah Tenggara Pulau Sulawesi.
Kerajaan dan Kesultanan tersebut, selama pemerintahaan Hindia Belanda berkuasa di Sulawesi Tenggara masih tetap ada sampai zaman kemerdekaan RI. dan berakhir secara dejure pada tahun 1960 berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959.
Pada Tahun 1940 Kerajaan Laiwoi (Konawe) dan Kesulatanan Buton (minus wilayah adat Mekongga) pada waktu itu termasuk kerajaan Luwu di bentuk sebagai suatu daerah administratif yang disebut Afdeling Buton dan Laiwoi, ditetapkan oleh Gubernur Timur Besar (Geuverneur Van Groote Osst) tanggal 24 Februari 1940 Nomor 21.
Berdasarkan penetapan Gubernur Timur Besar tersebut maka Sulawesi Selatan di bagi dalam 7 (tujuh) Afdeling dan salah satu di antaranya adalah Afdeling Buton dan Laiwoi, ibukotanya adalah Bau-bau. Afdeling Buton dan Laiwoi di bagi menjadi 3 (tiga) Onder Afdeling yaitu; 
  1. Onder Afdeling Kendari Ibukotanya adalah Kendari;
  2. Onder Afdeling Muna Ibukotanya adalah Raha;
  3. Onder Afdeling Buton dan PP. Tukang Beso Ibukotanya Bau-bau.
Ketiga Onder Afdeling tersebut dikepalai oleh seorang Kontroleur Belanda, kemudian berakhir sampai pada fase pendudukan Jepang pada Tahun 1942 sampai dengan Tahun 1945.

MASA PENDUDUKAN JEPANG (1942 - 1945)

Pada masa pendudukan Jepang tidak diadakan perubahan Pemerintahan. Jepang hanya mengganti Istilah Belanda seperti Asisiten Resident diganti dengan Kenkannikan, Controleur dengan Bunkenkannikan, Kepala Swapraja dengan Suuco.
Jepang hanya memindahkan ibukota Afdeling Buton en Laiwoi dari Bau-bau ke Kendari karena pertimbangan kemanan yang saat itu sedang berkecamuk Perang Dunia III, kemudian Onder Afdeling Kolaka yang menjadi bagian dari Afdeling Kolaka yang menjadi bagian dari Afdeling Luwu di integrasikan kedalam Afdeling Buton en Laiwoi. dengan demikian Afdeling Buton en Laiwoi mempunyai 4 (empat) Onder Afdeling.

MASA KEMERDEKAAN INDONESIA

Pada Tahun 1948 Afdeling Buton en Laiwoi di pindahkan kemabli dari Kendari ke Bau-bau di bawah kekuasaan Pemerintah Hadat se Sulawesi Selatan dengan pucuk Pemerintahan secara Collegial (Hadat Tinggi), kemudian berubah menjadi Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, lengkap dengan dewan pemerintahnnya dan akhirnya dilikuidasi, dan tugas-tugasnya di kembalikan kepada Gubernur Sulawesi. Tugas Kontroleur pada bekas-bekas Onder Afdeling Daerah Sulawesi Tenggara di jalankan oleh pejabat pamong praja yang di sebut Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan wilayah-wilayah Onder Afdeling di sebut Kewedanan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 1952, Daerah Sulawesi Selatan di bubarkan dan di bentuk 7 (tujuh) daerah swantantra yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri dan salah satu diantaranya adalah Sulawesi Tenggara ibukotanya Bau-bau.
Daerah Swantantra Sulawesi tenggara sebagai daerah otonomi tingkat II, wilayahnya meliputi bekas Onder Afdeling Buton, Muna, Kendari dan Kolaka dengan mempunyai anggota DPRS sebanyak 23 orang yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat Sementara.

PROSES PEMBENTUKAN

 Rakyat Sulawesi Tenggara menyadari bahwa untuk kelancaran jalannya roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah guna untuk mencapai tujuan pembangunan yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 mengalami hambatan jika ibukota provinsi berada di Makassar. Hal ini disebabkan oleh jarak antara ibukota provinsi dan daerah-daerah yang berada di Jazirah tenggara terlalu jauh sarana dan parasarana perhubungan sangat tidak memadai serta kondisi kemanan yang tidak kondusif.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka tokoh-tokoh masyarakat berinisiatif untuk membentuk Sulawesi Tenggara menjadi satu Provinsi. Kegaiatan yang dilakukan tokoh masyarakat tersebut adalah sebagai berikut:
  • Ide Dasar Pembentukan Provinsi dimulai oleh Persatuan masyarakat Indonesia Sulawesi Tenggara (PERMAIST) tahun 1950 yang di Ketuai oleh Jacob Silondae, dengan mulai mengkondisikan adanya suatu daerah Jazirah Sulawesi Tenggara yang senasib sepenanggungan baik dalam pendidikan, pembangunan, pemerintahan dan sebagainya. serta memupuk rasa persaudaraan dari suatu daerah tersendiri atas suatu Geografi yang mengikat masyarakat tersebut (Afdeling Buton en Laiwoi ditambah Onder Afdeling Kolaka)
  • Semangat PERMAIST ini diteruskan sampai ketika RI. akan mengadakan Pemilihan Umum Tahun 1955 dan memperjuangkan masyarakat Sulawesi Tenggara agar menjadi satu adaerah pemilihan terpisah dari Sulawesi Selatan bahkan menjadi setingkat. Panitia Pemilihan Umum menyetujui dan terbentuklan Daerah pemilihan Sulawesi Tenggara tersendiri setingkat dengan Sulawesi Selatan sehingga mempunyai wakil-wakil tersendiri. Selain itu ada beberapa tokoh masyarakat lainnya juga berinisiatif untuk mendirikan Provinsi Sulawesi Timur yang di Ketuai oleh Ngitung dari Luwuk Banggai (mantan Kepala Pemerintahan Negeri Muna)
  • Pada Bulan September 1959 diadakan Musyawarah Pimpinan Pemerintah Swapraja dan tokoh-tokoh masyarakat se-Sulawesi Tenggara bertempat di sekolah Tionghoa Kendari, yakni untuk memperjuangkan berdirinya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara politis di Lembaga tertinggi Negara (MPRS) dan Pemerintah Pusat.
  • Saat sedang memperjuangkan kemandirian tersebut terbit pula Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah Tingkat II masing-masing Daerah Tingkat II Buton, Muna, Kendari, Kolaka. Berpijak pada ketentuan peralihan Undang-undang tersebut, serta untuk memudahkan pengalihan seluruh aset baik bergerak maupun yang tidak bergerak dari Daerah Tk. II yang lama ke daerah Tk. II yang baru maka Gubernur Sulawesi menetapkan :
Drs. La Ode Manarfa sebagai Bupati Kepala Daerah Sulawesi Tenggara merangkap sebagai penguasa sementara Daerah Tk. II Buton
Ahli Praja HL. Lethe sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Kendari
Wedana F. Latanna sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Muna
Wedana Abunawas sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Kolaka
Tugas utama Penguasa Wilayah tersebut adalah merampungkan serta mempersiapkan pengalihan aset baik yang bersifat barang bergerak maupun yang tidak bergerak dari Pemerintahan yang lama kepada 4 wilayah kabupaten daerah Tk. II yang baru, setelah pengalihan aset telah dilaksanakan maka pada tahun 1960 Gubernur Sulawesi Andi Pangrang Pettarani atas nama Mendagri melantik dan mengambil sumpah para Bupati Kepala Daerah Tk. II yang baru di bentuk masing-masing :
  1. Jacob Silondae sebagai Bupati Kepala Daerah Tk. II Kolaka Tgl. 29 Januari 1960
  2. La Ode Abd. Halim sebagai Bupati Kepala Daerah Tk. II Buton Tgl. 01 Maret 1960
  3. La Ode Abdul Koedoes sebagai Bupati Kepala Daerah Tk. II Muna Tgl. 02 Maret 1960
  4. Abdullah Silondae sebagai Kepala Daerah Tk. II Kendari Tgl. 03 Maret 1960
Dengan terbentuknya daerah Tk. II serta dilantiknya Bupati Kepala Daerah defenitif maka secara dejure dan defacto perjuangan untuk mewujudkan kelahiran Provinsi Sulawesi Tenggara semakin menguat dan Konstitusional.
  • Pada Tahun 1960 terbitlah Tap MPRS Nomor II/MPRS/1960 yang menetapkan bahwa sulawesi dibagi menjadi 4 daerah Swatantra Tingkat I. ini adalah landasan kuat untuk melanjutkan perjuangan berikutnya.
Dengan keluarnya Tap MPRS Nomor II / 1960 Jacob Silondae melakanakan sosialisasi yang di dukung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan - Tanggara dan Panglima Kodam saat itu, dan pada tanggal 11 Juni 1963 diadakan musyawarah DPRD-GR dari 4 Daerah Tk. II se-sultra bertempat di bekas Istana Raja Kendari dengan keputusan sbb :
  1. Menuntut segera dilaksanakan dan direalisasikan pembentukan daerah Tk. I Provinsi Sulawesi Tenggara;
  2. Mempersiapkan bahan-bahan perjuangan yang dilengkapi dengan data-data kemampuan potensi dan keadaan daerah yang akan di sampaikan kepada Pemerintah;
  3. Membentuk delegasi rakyat Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah.
Sebagai tindak lanjut daerah musyawarah tersebut maka bergabunglah para penggiat pembentukan Provinsi baik Provinsi Sulawesi Timur maupun penggiat pembentukan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam satu wadah yang disebut "Delegasi Rakyat Sultra" yang beranggotakan sbb :
Kolonel Eddy Sabara sebagai Pendamping
Drs. Abdullah Silondae sebagai Ketua
La Ode Abdul Halim sebagai Wakil Ketua
serta didukung oleh Tokoh-tokoh masyarakat lainnya antara lain :
  1. Sikala Pidani
  2. La Ode Ado
  3. Ahmad Safiudin
  4. Drs. La Ode Manarfa
  5. La Ode Abdul Azis
  6. La Ode Malim
  7. La Ode Muh. Arsyad
  8. La Ode Rasyid
  9. La Tobulu
  10. Abd. Majid
  11. Abdul Hamid Hasan
  12. Idrus Efendi
  13. La Ode Hiya
  14. Idrus Taufik
  15. La Ode Sabora
  16. La Ode Hadi
  17. La Ode Abdul Muslim
  18. La Ode Muhammad
  19. Andi Muharam
  20. Muhammad Said
  21. Seha Pingak
  22. Umar Tongasa
  23. Supu Yusuf
Beberapa anggota delegasi tersebut di beri mandat untuk menghadapi Mendagri IPID Ganda Mana yang didampingi oleh Eni Karim pembantu mendagri bidang Pemerintahan Umum dan J. Wayong pembantu mendagri bidang otonomi daerah guna menuntut agar segera merealisasikan pembentukan Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Desember 1963 dan atau selambat-lambatnya awal Januari 1964. Tuntutan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri dan meminta kepada delegasi agar segera menentukan kedudukan ibukota provinsi :
  1. Pada Tanggal 24 Agustus 1963 delegasi kembali menghadap Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil Musyawarah delegasi Kota Kendari di Usulkan sebagai Ibukota Daerah Tk. I Sulawesi Tenggara,
  2. Menteri Dalam Negeri menegaskan kepada delegasi bahwa dalam waktu dekat sudah dapat mengajukan rancangan undang-undang pembentukan daerah Tk. I dalam rancangan kabinet yang selanjutnya akan diteruskan pada DPR-GR RI,
  3. Dalam suasana berlangsungnya tuntutan rakyat membentuk daerah Tk. I pada Tanggal 21 Juni 1960 terdapat juga kebijakan Pemerintah merealisasikan residen daerah koordinator Sulawesi Tenggara kepada Bupati Malajong Daeng Lewang bertempat di kantor Resident Koordinator Sulawesi Selatan di Makassar dan selanjutnya kantor Residen Sulawesi Tenggara bertempat di Kendari. Pejabat Residen Koordinator Sulawesi Tenggara Malajong Daeng Lewang menyerahkan tugas jabatannya kepada Bupati Konggoasa selaku pelaksana Residen Koordinator;
  4. Atas perjuangan maksimal tokoh-tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara akhirnya daerah Tk. I Sulawesi Tenggara terbentuk berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 1964 jo. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964;
  5. Berdasarkan Undang-undang tersebut, maka Gubernur Sulawesi Selatan Tenggara adalah Kolonel A.A. Rifai menyerahkan Pimpinan Daerah Tk. I Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Pejabat Gubernur J. Wayong pada tanggal 27 April 1964 bertempat di gedung Wekoila Kendari;
  6. Peristiwa bersejarah ini di abadikan dan ditetapkan sebagai hari lahirnya Provinsi Sulawesi Tenggara (HUT Sultra
Sejak pembentukan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 1964 hingga tahun sekarang telah terjadi penggantian kepemimpinan Sulawesi Tenggara dengan urutan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai berikut :

No.GubernurWakil GubernurTahunFoto
1J. Wayong1964 - 1965
2La Ode HadiDrs. Jacob Silondae1965 - 1966
3Kolonel H. Eddy Sabara1966 - 1967
4Kolonel H. Eddy Sabara1967 - 1972
5Brigjen H. Eddy Sabara1972 - 1978
6Drs. H. Abdullah Silondae1978 - 1981
7Mayjen H. Eddy Sabara1981 - 1982
8Ir. H. AlalaKolonel Arifin Sugianto1982 - 1987
9Ir. H. AlalaBrigjen TNI Purn. Sudjatmiko1987 - 1992
10Drs. H. La Ode KaimoeddinBrigjen TNI Purn. D. Muhidin1992 - 1997
11Drs. H. La Ode KaimoeddinBrigjen Pol. Purn. Hoesein Effendy1997 - 2003
12Ali Mazi, SH.Drs. H. Yusran A. Silondae2003 - 2008
13H. Nur Alam, SE.Brigjen TNI Purn. H. M. Saleh Lasata2008 - 2013
14H. Nur Alam, SE.Brigjen TNI Purn. H. M. Saleh Lasata2013 - 2018
152018 - 2023
Setelah terbentuknya Daerah Tk. I Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 27 April 1964, lahirnya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 23 November 1964 Nomor Des. 2/21/26-183 yang mengangkat 27 Orang Anggota DPRD - GR dan dilantik pertama kalinya Tanggal 10 Januari 1965.

0 komentar :

Posting Komentar

Tulis Komentar